Nor Fajeri Sosialisasikan Perda Kesehatan di Balangan, Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Kehamilan

Diposting pada

PARINGIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nor Fajeri menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kesehatan di Desa Tundakan dan Desa Ambakiang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Rabu (2/9/2026). Kegiatan diikuti ibu hamil, orang tua balita, bidan desa, dan kader kesehatan.

Nor Fajeri menegaskan, pencegahan stunting tidak bisa menunggu masalah terjadi — intervensi harus dimulai sejak masa kehamilan.

“Kesehatan ibu dan anak harus kita jaga sejak awal. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak. Pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan anak harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia mendorong bidan dan kader desa untuk aktif mendampingi keluarga, karena edukasi sederhana yang dilakukan secara konsisten — soal pola makan bergizi, kebersihan lingkungan, dan pemantauan balita — dapat memberikan dampak besar.

“Kader dan bidan desa memiliki peran yang sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau keluarga mendapat pendampingan dan informasi yang benar, maka berbagai risiko terhadap kesehatan ibu dan anak bisa diketahui lebih cepat,” jelasnya.

Nor Fajeri menyebut pencegahan stunting sebagai investasi jangka panjang menuju generasi berkualitas.

“Kita ingin anak-anak Balangan tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang baik. Pencegahan stunting harus dimulai dari sekarang, dari keluarga, dari desa, dan dari perhatian kita kepada ibu hamil serta balita. Ini adalah investasi menuju generasi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Sosper berlangsung interaktif — peserta menyampaikan berbagai persoalan lapangan, mulai dari pemenuhan gizi keluarga, akses layanan kesehatan, hingga kebutuhan edukasi kesehatan yang berkelanjutan.[]