BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merampungkan finalisasi draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan dalam rapat kerja bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dan Tenaga Ahli Pansus IV di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV M. Yadi Mahendra Muhyin dan dihadiri anggota Pansus serta perwakilan Dinas Kesehatan dan Biro Hukum.
Yadi Mahendra menyebut draf raperda telah memasuki tahap final dan siap dibawa ke pemerintah pusat untuk konsultasi.
“Alhamdulillah, sore hari ini drafnya sudah final. Tinggal dilakukan konsultasi ke pusat. Mudah-mudahan tidak banyak revisi, sehingga raperda ini nantinya benar-benar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kesehatan di Kalimantan Selatan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Biro Hukum Setda Kalsel Yayan Supian menyatakan optimisme serupa bahwa pembahasan raperda dapat diselesaikan secara maksimal demi kemaslahatan masyarakat Kalimantan Selatan.
Setelah konsultasi ke pusat, raperda ini diharapkan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya sebagai landasan penguatan penyelenggaraan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Selatan.[]



