DPRD Barito Timur Setujui APBD Perubahan 2026, Dokumen Menuju Evaluasi Gubernur Kalteng

Diposting pada

TAMIANG LAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nur Sulistio, Senin (21/9/2026). Rapat dihadiri seluruh anggota DPRD, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop.

Nur Sulistio menjelaskan, setelah disetujui bersama, dokumen akan dievaluasi Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama proses pembahasan, DPRD dan pemerintah daerah telah menyesuaikan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan kondisi keuangan daerah terkini. DPRD memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program berjalan optimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Bupati M. Yamin melalui Sekda Misnohartaku menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan bersama TAPD hingga tercapainya kesepakatan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD serta para anggota yang telah bekerja keras melakukan pembahasan bersama TAPD sehingga hari ini dapat disepakati bersama,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *