BANJARMASIN — Komisi I DPRD Kalimantan Selatan meminta Biro Organisasi Setda Kalsel mengawal pelaksanaan rekomendasi DPRD yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) agar ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Setda Kalsel untuk membahas program kerja dan usulan anggaran 2027, Rabu (7/10/2026).
Ilham menilai, rekomendasi DPRD tidak cukup hanya disampaikan dalam pembahasan LKPj. Biro Organisasi perlu memastikan rekomendasi tersebut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh SKPD sesuai kewenangannya.
“Kami mengharapkan Biro Organisasi dapat mengawal agar rekomendasi-rekomendasi DPRD yang telah disampaikan dalam LKPj benar-benar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan oleh SKPD terkait,” ujar Ilham.
Selain pengawalan rekomendasi, Komisi I juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap unit pelaksana teknis (UPT) yang dinilai belum bekerja optimal. Kajian diperlukan untuk mengukur efektivitas kelembagaan, mencegah tumpang tindih program, serta meningkatkan efisiensi pemerintahan daerah.
Menurut Ilham, hasil evaluasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan mengenai penataan kelembagaan. Dengan begitu, setiap unit kerja diharapkan memiliki fungsi yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pembahasan anggaran 2027, Komisi I turut mencermati sejumlah program prioritas dan usulan tambahan anggaran Biro Organisasi. Dukungan anggaran, menurut Ilham, perlu diarahkan pada program yang berdampak nyata terhadap kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik.
Komisi I berharap Biro Organisasi tidak hanya berperan dalam penataan struktur dan tata laksana pemerintahan, tetapi juga memastikan reformasi birokrasi berjalan melalui perbaikan kinerja dan tindak lanjut kebijakan di setiap SKPD.[]



