Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuntaskan tahap finalisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026 melalui rapat yang digelar di ruang Bapemperda, Senin (11/11/2025).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi, menegaskan bahwa penetapan Prolegda ini bukan hanya soal daftar rancangan peraturan, melainkan langkah strategis memperkuat dasar hukum pembangunan daerah.
“Penetapan 22 Raperda ini bukan sekadar angka, tapi komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dari total 22 Raperda yang masuk dalam Prolegda 2026, tujuh berasal dari usulan Pemerintah Provinsi, delapan merupakan inisiatif DPRD, dan tujuh lainnya merupakan carry over dari Prolegda 2025. Komposisi ini, menurut Firman, mencerminkan kesinambungan kebijakan serta sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Raperda carry over kami lanjutkan agar pembahasan yang sudah berjalan tidak terhenti dan segera memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Berbagai Raperda tersebut mencakup bidang strategis seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, penguatan tata kelola investasi, serta efisiensi perencanaan anggaran. Beberapa di antaranya juga diarahkan untuk memperkuat regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan selesainya proses finalisasi ini, DPRD Kalsel menargetkan terbentuknya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi hasil. Firman menambahkan, Prolegda 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemerataan pembangunan di seluruh Banua.
Hasil finalisasi Prolegda tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kalsel untuk disahkan sebagai pedoman kerja legislasi tahun 2026. Melalui agenda ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi menegaskan komitmen menjaga ritme legislasi yang produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.[]



