Program Sertifikat Tanah Gratis Terkendala Covid-19
(Foto:ist)

Program Sertifikat Tanah Gratis Terkendala Covid-19

Diposting pada

Editor: Almin Hatta 

TAMIYANGLAYANG – Program sertifikat tanah gratis yang dilaksanakan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Barito Timur (Bartim), terkendala dampak Covid-19. Dari rencana semula sebanyak 2.500 bidang tanah, terpaksa dikurangi menjadi 350 bidang tanah saja.

Sebagaimana diketahui, program sertifikat tanah gratis ini berdasarkan Rencana Usulan Tahun 2019 yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tanah milik warga masyarakat Kabupaten Bartim. Namun, terjadi kendala lantaran sebagian dananya dialihkan untuk menanganan dampak Covid-19.

Nasrudin dari Bagian Tata Usaha dan Loket BPN Bartim mengatakan, untuk program PTSL BPN Bartim di tahun 2020 ini, rencananya 2.500 bidang tanah milik warga masyarakat yang terletak di delapan (8) desa, dibuatkan sertifikatnya melalui program PTSL gratis. Tapi karena terdampak pandemi Covid-19, maka dana anggarannya dipotong. Pemotongan dana ini merupakan program langsung dari pusat.

Karena anggarannya dipotong oleh pusat untuk penanganan Covid-19, maka dari 2.500 bidang tanah tadi dikurangi menjadi 350 bidang tanah saja. Sisanya dilanjutkan pembikinan sertifikatnya pada program tahun 2020. “Karena duitnya kadada lagi kalau lebih (maksudnya cukup untuk 350 bidang tanah saja, red),” ujarnya.

Sebanyak 350 bidang tanah tersebut, ungkap Nasrudin, hanya meliputi satu desa saja. Yaitu desa Puri, Kecamatan Raren Batuah. “Dan sekarang ini baru memasuki tahapan penyuluhan pada warga masyarakat pemilik tanah tersebut,” katanya, Selasa (25/8/2020).

Sedangkan untuk tahun 2021 mendatang, Nasrudin menyatakan pihaknya belum mendapatkan kabar dari pusat. “Karena kita melaksanakan program PTSL, jadi harus menunggu petunjuk dari perintah pusat,” tegasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *