Editor: Almin Hatta
BATULICIN – Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri) kembali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 secara virtual, terkait Pilkada Serentak, Rabu (27/08/2020).
Rakor secara daring itu dibuka Menkopolhukam Mahfud MD, serta dihadiri Kepala Daerah se-Indonesia. Sementara di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diwakili Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem di ruang DLR Kantor Bupati.
Adapun agenda pembahasan dalam Rakor itu lebih menekankan pada penyelenggaraan Pilkada yang aman, dengan mengedepankan protokol kesehatan. Serta aspek penanganan pemulihan ekonomi dan kesehatan, sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Bulan Desember tahun ini, Pilkada serentak di sejumlah wilayah di Indonesia akan digelar. Meski di tengah pandemi, Pilkada diharapkan benar-benar memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat,” kata Mahfud MD.
Menurutnya, Pilkada di tengah pandemi ini mengundang banyak orang. Maka, di situlah prinsip protokol kesehatan harus tetap ditegakkan.
“Jangan sampai Pilkada yang seharusnya pesta rakyat, namun justru menimbulkan kesedihan karena banyak menimbulkan penularan Covid-19, dan jangan sampai Pemilu tapi membuat pilu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Mahfud mengingatkan, pemilunya yang sejatinya pesta demokrasi ini jangan sampai membuat pilu, lantaran berbentuk penyelenggaraan yang tidak baik dari pelaku politik.
“Banyak orang beranggapan Pemlu itu membuat pilu, misalnya main politik uang. Akhirnya yang tadinya senang kerena pesta demokrasi, akhirnya banyak orang dibuat pilu. Apalagi kalau menggunakan dana negara secara tidak benar, dan setelah terpilih akhirnya ditangkap KPK,” ujarnya.
Sementara itu, Mendagri menyampaikan bahwa dalam situasi ini tak hanya penyelamatan Demokrasi di tengah pandemi, namun ada dua hal penting yang harus terselamatkan. Yakni kesehatan rakyat dan pemulihan ekonomi secara nasional.
Mendagari menjelaskan, persoalan kesehatan merupakan komponen yang tak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara. Penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, harus berjalan secara beriringan dan terpadu.
Untuk itulah, sebutnya, Presiden Joko Widodo pada Senin kemarin menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan antara keduanya dapat berjalan dengan baik.
“Antara persoalan kesehatan terkait Covid-19 dan ekonomi, tidak bisa dipisahkan. Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy di penanganan kesehatan, persoalan ekonominya menjadi persoalan tersendiri. Sehingga dengan demikian istilah Bapak Presiden kita, harus mengatur antara rem dan gas, mana yang kemudian harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi dan kesehatan bisa kita selesaikan,” katanya. (win)



