Pemkot Banjarmasin Sosialisasikan CHSE pada Pelaku Usaha Perhotelan

Pemkot Banjarmasin Sosialisasikan CHSE pada Pelaku Usaha Perhotelan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar sosialisasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah Lingkungan) atau yang sering disebut CHSE, kepada seluruh hotel di Kota Banjarmasin.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Calamus, Rattan In Banjarmasin, Selasa (24/11/2020) lalu ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin H Hermansyah, didampingi Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin M Ihsan Al Haq, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil.

M Ihsan Al Haq mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pengusaha hotel terkait syarat dan ketentuan untuk masuk nominator penerima dana hibah yang dikucurkan oleh Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif.

“Alokasi dana hibah di Banjarmasin untuk sektor pariwisata bantuan Kementrian Pariwisata dalam rangka penanggulangan Covid di sektor pariwisata berjumlah sebesar Rp11.051.000.000,” katanya.

Sementara Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam sambutannya menyatakan menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayan dan Pariwisata, karena telah memberikan fasilitas dan informasi kepada pelaku usaha dalam sektor pariwisata.

“Saya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Disbudpar dalam memberikan informasi kepada pelaku usaha di sektor pariwisata ini,” ujarnya.

Hermansyah berpesan, agar para pelaku usaha Hotel ataupun Restoran tetap melaksanakan dan mematuhi syarat-syarat protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru atau era new normal saat ini.

“Saya harap hotel dan restoran di Kota Banjarmasin tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mewujudkan CHSE ini dalam sektor pariwisata,” pungkasnya.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *