Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kecamatan Kerusen Janang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bartim, Panahan Moetar, Selasa (21/9/2021).
Sekda Panahan Moetar menyatakan sangat mendukung adanya MoU tersebut, dengan harapan kinerja PDAM Bartim bisa menjadi lebih baik lagi.
“Dengan adanya MoU ini, kita sangat berterima kasih dan berharap banyak kepada Kejari Bartim agar membantu secara maksimal,” ucapnya.
Menurut Panahan Moetar, MoU ini merupakan upaya agar PDAM menjadi bagus. Bahkan kedepannya juga bisa mendapatkan keuntungan dan memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah daerah.
“Semoga dengan adanya MoU ini, apa yang kita inginkan bersama dapat tercapai. Bukanya hanya keinginan Pemda, melainkan masyarakat juga sangat berharap kepada PDAM agar lebih baik lagi ke depanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bartim, Daniel Panannangan SH MH menjelaskan, MoU ini dilakukan terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara. Tapi di dalamnya juga mengatur soal pendampingan hukum oleh Kejari kepada pemohon, yakni Plt Direktur PDAM dan Plt Camat Karusen Janang.
“Pekerjaan dari PDAM di Karusen Janang akan kita dampingi, terutama di PDAM. Kita harapkan dengan adanya MoU ini, permasalahan teman-teman di PDAM bisa kita selesaikan dengan baik,” ucapnya.
Sedangkan kepada jajaran pemerintahan di Karusen Janang, Daniel meminta kepada Plt Camat Karusen Janang agar bisa mendorong kepala desa untuk minta pendampingan kepada Kejari terkait pengelolaan dana desa.
“Dengan adanya kehadiran kami ini, mudah-mudahan bisa membantu teman-teman kepala desa dan teman teman di Karusen Janang,” ujarnya.
Selain dihadiri Sekda, kegiatan tersebut juga dihadiri Plt Camat Karusen Janang, Direktur PDAM Bartim Hendroyono, dan pejabat lainya.[]



