Tindaklanjuti Instruksi Bupati, SKPD Pemkab Tanbu Fasilitasi Usulan Desa 

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, SKPD Pemkab Tanbu Fasilitasi Usulan Desa 

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BATULICIN – Serentak turun ke desa. Itu yang dilakukan tiap SKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), belakangan ini.

Langkah itu diambil, untuk menindaklanjuti gebrakan Bupati Tanbu, dr H Zairullah Azhar, yang diungkapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa, bulan kemarin.

Dalam Rakor tersebut terhimpun berbagai usulan warga desa yang harus direalisasikan secara terpadu.

Namun, sebelum dirumuskan, kehadiran masing-masing SKPD ke lapangan menjadi sebuah keharusan. Yakni untuk melakukan sebuah kajian dan penajaman.

Diantaranya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Senin (11/10/2021 ), melakukan kunjungan ke Desa Karang Rejo, Kecamatan Karang Bintang, guna mendengarkan langsung segala kebutuhan warga melalui Kepala Desa.

Mendapat kunjungan, Kepala Desa Karang Rejo, Bina Wafili, menyampaikan ucapan syukur. Ia menyatakan sangat berterima kasih atas respon Bupati Tanbu, terkait tindak lanjut Pertemuan Percepatan Pembangunan Desa, beberapa waktu lalu.

Akhirnya, tim yang diutus Bupati pada hari ini turun langsung ke lapangan, menjawab dan memfasilitasi usulan warga Desa Karang Rejo kepada Bupati.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan pembanding kegiatan Musrenbang. Dengan harapan kepada Bupati, dapat mewujudkan segala harapan warga Desa Karang Rejo,” ucap Bina Wafili.

Kepala Diskominfo Tanbu, Ardiansyah, mengungkapkan, dalam pertemuan ini dilakukan penajaman terkait usulan yang pernah disampaikan Kepala Desa di hadapan Bupati. 

“Tentu, segala yang menjadi usulan pihak desa akan disampaikan kepada Bupati,” katanya.

Ardiansyah menyebutkan, berbagai hal yang diperlukan masyarakat desa yang disampaikan dalam pertemuan ini harus segera disampaikan secara detil, selain melalui Musrenbang.

“Program yang diusulkan itu harus jelas. Misalnya mengusulkan jalan desa. Maka jalan yang dimaksud  harus jelas lokasinya, berapa panjang dan lebarnya. Kemudian seperti usulan Bedah Rumah, maka yang harus diperhatikan adalah kejelasan status hak tanahnya,” ujarnya.

Terkait penghijauan, Imbuh Ardiansyah, Bupati  mengimbau agar usulan yang disampaikan dibuat rinci. Misalnya pohon buah apa, atau apa nama jenis pohon apa yang akan ditanam.

“Hal yang sangat penting pula adalah data fakir miskin, yang di dalamnya termasuk anak yatim, orangtua jompo, serta disabilitas,” ucapnya.

Ardiansyah menyampaikan, besar harapan Bupati kepada kepala Desa, agar segera mendata itu semua. Kalau ada anak yatim yang mau sekolah, atau melanjutkan sekolah, agar segera dicatat. Kebutuhan mereka semua akan dijamin di rumah Istana Anak Yatim,” tutur Ardiansyah.

Sementara itu, usulan yang disampaikan pihak Pemerintah Desa Karang Rejo, antara lain pembangunan rumah Tahfiz, pengerasan jalan penghubung antara Desa dan Kecamatan, penerangan jalan umum 100 titik, pengerasan jalan lingkungan, pembuatan wisata Ekbung, taman bermain, serta pembuatan kolam Bioflok.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *