Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad

Hasanuddin Murad : Sampah Harus Dikelola dengan Baik 

Diposting pada

MARABAHAN – Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Jumat (3/6) di Handil Bakti, Alalak, Barito Kuala (Batola).

Menurutnya, perda tersebut menegaskan jika sampah yang dikelola dengan baik bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.

“Pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah,” katanya.

Dijelaskan, dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah regional, pemerintah daerah berkedudukan sebagai penyedia jasa dan pemerintah kabupaten/kota atau pihak lainnya sebagai pengguna jasa. 

Pengelolaan sampah di TPA Regional dilaksanakan berdasarkan kerja sama, berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan saling menguntungkan.

Dalam beleid ini, juga dinyatakan badan usaha dan/atau perseorangan di TPA Regional mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah ke media lingkungan atau tidak pada tempat yang telah ditentukan dan/atau disediakan di sekitar lokasi, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka, membakar sampah di ruang terbuka yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah, serta mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *