Polres Bartim Tangkap Komplotan Pencuri

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kurang dari dua jam, dua orang komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil diringkus oleh jajaran Polres Barito Timur (Bartim), Kamis (20/7/2023) siang.

Terduga pelaku bernama Ham dan Nor yang sama-sama warga Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap aparat dari Polres Bartim di Jembatan Pasar Beringin, Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra, membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.

“Kedua pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya ketika ditemui di Tamianglayang.

AKP Agung Gunawan Putra menjelaskan, Ham dan Nor melakukan aksinya pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saat itu korban memarkirkan mobilnya di Masjid Ar-Rahman, Tamianglayang, untuk menumpang ke kamar kecil. Namun saat kembali ke mobil, korban terkejut melihat kaca depan mobil sebelah kiri dalam keadaan pecah,” ujarnya.

Korban, papar AKP Agung, langsung memeriksa barang-barang bawaan berupa dua tas yang berisi uang Rp2 juta, handphone, dan surat-surat berharga, yang semuanya ternyata sudah dibawa kabur oleh pelaku.

“Korban cepat melaporkan kejadian itu. Anggota kami yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung bergerak cepat, dan sekitar dua jam kemudian telah berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan,” tuturnya.[]

 

Gazali Rahman 21/7/ 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *