TAMIYANGLAYANG – Salah satu kegiatan rutin tahunan Inspektorat Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), adalah melakukan pembinaan terhadap Pemerintahan Desa di seluruh kabupaten tersebut.
“Dari kegiatan pembinaan itu, kami kemudian memberikan rekomendasi kepada setiap desa tersebut,” kata Kepala Inspektorat Bartim, Josmar L Banjar Nahor ST MT MAk, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/7/2023).
Josmar L Banjar Nahor menjelaskan, rekomendasi itu ada dua macam. Yakni minta Pemerintah Desa memperhatikan penggunaan aset, dan pelaksanaan penggunaan Anggaran Desa.
“Rekomendasi yang kami berikan berupa saran atau menganjurkan dalam hal pengelolaan aset dan Dana Desa,” ujarnya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, papar Josmar L Banjar, Inspektorat melibatkan pihak Pemerintahan Kecamatan dan instansi terkait lainnya.
“Semua itu dilakukan untuk memperbaiki kinerja Pemerintahaan Desa,” tuturnya.
Disamping itu, lanjut Josmar, pihanya juga berupaya meningkat SDM Pemerintahan Desa. Serta mengarahkan pelaksanakan kegiatan sesuai dengan APBDes.
“Sehingga jelas belanjanya, dan jelas pula pendapatannya dari mana. Bentuk pembinaan yang kami lakukan berupa rekomendasi dalam hal perbaikan, yang disertai dengan pelatihan dalam tata pengelola keuangan dan administrasi kepemerintahan. Ditambah hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah desa,” ujarnya.
Josmar L Banjar mencontohkan yang berkaitan dengan aset desa. Inpektorat melakukan pembinaan pengelolaan keuangan hasil aset desa. Misalnya terkait dengan hasil sewa aset yang dikelola oleh Pemerintah Desa.
“Juga kami lakukan pula pembinaan administrasi tentang aset yang mendatangkan pendapatan bagi Pemerintahan Desa,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 27/7/ 2023.



