Ada Kawasan Wajib Masker di Barabai

Diposting pada

Barabai – Komandan Kodim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin didampingi danramil 06/Barabai Kapten Inf Moh Alip Suroso meninjau langsung kawasan yang diwajibkan makai masker, Sabtu (23/5/2020).

 

Kawasan wajib masker yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu pasar Kramat Barabai dan komplek pertokoan Murakata serta Garuda.

 

“Pemberlakuan kawasan wajib masker merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” terang Dandim.

 

Dandim juga menyampaikan bahwa masyarakat HST sudah mempunyai kesadaran yang tinggi dan sadar betapa pentingnya penggunaan masker di saat pademi Covid-19.

 

Namun demikian, masih terdapat beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung diambil tindakan oleh amggota untuk kembali kerumah .

 

Untuk itu Dandim mengajak kepada warga masyarakat dan seluruh komponen lainnya untuk bersama-sama melawan Covid-19. “Karena kita bisa, yakin bisa, dan pasti bisa melawan Corona,” tegasnya.

 

Penulis: G Rahman

Penyunting: A Manaf

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *