Polres Barito Timur menggelar konferensi pers, Senin (29/6). Mereka menghadirkan lima orang pelaku kejahatan yang berhasil diringkus.
Menurut Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang, kelima orang tersebut merupakan pelaku dari tiga perkara kejahatan. Diantaranya adalah pencurian, penggelapan, dan pencabulan.
Untuk kasus pencurian, pelaku merupakan pencuri sarang burung walet. Pemilik sarang merasa dirugikan tangan panjang karyawannya sendiri.
“Kita masoh dalam penyidikan,” kata AKBP Hafidh.
Selain itu, kasus penggelapan uang hasil SPBU Ampah Kecamatan Dusun Tengah. Akibat tindakan tersebut, pemilik SPBU rugi sekitar Rp 2 miliar.
Terakhir ada dua kasus pencabulan. Pertama, korban diiming-imingi akan diberi uang. Persetubuhan dilakukan dalam pengaruh alkohol.
Sedangkan yang terakhir adalah pencabulan yang mana si korban sudah mengalami kehamilan. Persetubuhan sudah sering dilakukan selama satu tahun oleh tersangka.
“Korban dijanjikan mau dikawinin,” ujar AKBP Hafidh.



