Jalan Baru Rusak, PUPR Bartim Siap Perbaiki
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Apar Batu, Bantut, menunjukan titik jalan yang rusak, Rabu (8/7).

Jalan Baru Rusak, PUPR Bartim Siap Perbaiki

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan dusun Ampari Bura, Kecamatan Patangkep Tutui, menuju Desa Apar Batu, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur dinilai tidak maksimal. Masa pemeliharaan telah berakhir, sementara ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.

“Ada empat sampai lima titik yang diketahui rusak, yang tidak diperbaiki kontraktor pada masa pemeliharaan. Sementara masa pemeliharaan sudah berakhir,” kata Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Apar Batu, Bantut, kepada wartawan dengan menunjukan titik jalan yang rusak, Rabu (8/7).

Bantut menjelaskan, selama masa pemeliharaan pada akhir Maret 2020 lalu memang ada dua titik yang dipernaiki. Hal itu dilakukan karena kontraktor pernah melapor kepada RT dan perangkat deaa untuk memperbaiki. Meski demikian, masih ada beberapa titik yang belum diperbaiki.

Pekerjaan tersebut telah dimulai dari 7 Oktober 2019 sampai 21 Desember 2019. Nilai kontrak sebesar Rp 963.436.900 dengan Nomor 600/17/KTRK/DPUPR-BT/BM/X/2019.

“Setelah ahir Maret lalu, tidak ada lagi perbaikan. Saya mengetahui hal tersebut, karena saya selaku warga di sini tidak ada lagi melihat mereka melakukan perbaikan,” ucap Bantut.

Mewakili masyarakat, Bantut berharap agar jalan tersebut segera diperbaiki. Dengan demikian, ekonomi masyarakat bisa berjalan lancar.

“Kami juga sangat bersukur dan berterima kasih, kalau jalan diperbaiki. Sehingga ekonomi kami hidup, dan desa kami lebih maju. Kami sangat menginginkan jalan ini segera diperbaiki,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bartim, Yumail J Paladuk, saat dikonfirmasi via telepon pada 2 April 2020 lalu, mengatakan telah berkoordinasi dengan bidang paket pekerjaan umum tersebut. Ia menyebut masa pemeliharaannya berakhir pada 14 Juni 2020.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kontraktor, agar bisa memperbaiki kembali titik-titik yang belum dikerjakan. “sebelum masa pemeliharaan habis, dan pihak kontraktor juga mengiakan,” kata Yumail.

Penjelasan Kadis PUPR tersebut rupanya sangat bertentangan dengan fakta di lapangan. Berdasarkan dokumentasi terakhir, masih ada beberapa titik yang belum diperbaiki.

Pada Senin 6 Juni 2020, wartawan kembali mengkonfirmasi perihal masa pemeliharaan pekerjaan yang sudah habis, namun masih ada beberapa titik jalan yang rusak tidak diperbaiki.

“Dikarenakan masa pemeliharaan sudah habis ,maka itu bukan tanggung jawab kontraktor lagi. Tapi menjadi tangggung jawab Dinas PUPR Bartim. Karena itu adalah jalan kabupaten, maka akan kita perbaiki dari anggaran unit perawatan jalan Dinas PUPR Bartim,” tegasnya.[]

 

Editor: Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *