BANJARMASIN – Jika Ibukota Negara sudah dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), maka Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menjadi daerah penyangga. Maka, daerah perbatasan pun mendapat perhatian besar oleh para wakil rakyat.
Terkait hal itulah, DPRD Kalsel kembali meninjau lokasi perbatasan tersebut, Selasa (7/7). Kali ini giliran Komisi III yang turun ke Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengatakan, maksud kunjungan kerja itu dalam rangka memperoleh informasi terkait infrastruktur perbatasan antara Kalsel dan Kaltim di kawasan perbatasan tersebut.
“Status jalan perbatasan Kalsel dan Kaltim ini adalah jalan Nasional dan Kabupaten, karenanya penting untuk diperhatikan,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kalsel juga menyambangi kantor Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PU/TR) Kabupaten Paser. Hal itu dilakukan untuk menyamakan pandangan dan kesepahaman. Dengan pemerintah setempat, wakil rakyat melakukan diskusi.
“Karena ini terkait pembangunan yang melibatkan antar dua wilayah, penting untuk kita saling menyamakan pandangan,” katanya.
Sebagai hasil dari tukar pendapat dengan Dinas PU/TR Kabupaten Paser, lanjut Sahrujani, Komisi III DPRD Kalsel menyarankan Dinas PUPR Kalsel untuk ikut berkoordinasi.
“Kami sarankan Dinas PUPR Kalsel untuk bisa saling berkoordinasi. Karena ini perbatasan, siapa tahu kita bisa patungan,” ujarnya, saat meninjau gapura perbatasan Kalsel – Kaltim yang terletak antara Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru (Kalsel), dengan Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser (Kaltim).
Terkait kebijakan pemerintah dalam pemindahan Ibukota Negara ini, Kepala Dinas PU/TR Kabupaten Paser, Ir Hasanuddin, menjelaskan bahwa pihaknya juga merencanakan beberapa pembangunan untuk mendukung lancarnya akses antar dua wilayah.
“PU/PR Kaltim juga merencanakan untuk membuat gerbang perbatasan yang mana desainnya akan rampung di tahun 2021,” pungkasnya.[]
Editor: Almin Hatta



