BANJARMASIN – Penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) juga berlangsung di Kalimantan Selatan, Jumat(10/7). Tepatnya di Banjarmasin, Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, diserbu demonstran.
Pagi hari, massa pertama yang datang adalah Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis. Aksi berlangsung damai. Mereka melakukan tatap muka langsung dengan wakil rakyat di Rumah Banjar.
Rombongan pertama ini disambut langsung Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan anggota Komisi III H Karlie Hanafi Kalianda.
Gabungan sejumlah LSM, OKP, dan Ormas, ini dikomando Saleh Saberan. Dalam tuntutannya, mereka ingin DPRD Kalsel menolak RUU HIP dan mendesak pimpinan DPR RI untuk mencabut RUU tersebut. Alasannya, peraturan yang diusulkan tersebut dinilai berbau komunis dan menafikan peran agama.
Tuntutan itu diterima wakil rakyat. H Supian HK mengaku pihaknya sudah mencermati RUU HIP yang pembahasannya sedang ditunda DPR RI.
“Mewakili masyarakat Kalimantan Selatan, atas nama DPRD Kalsel, saya menerima pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis,” ujarnya.
Massa lebih banyak datang pada siang hari, yakni Aliansi Rakyat Banua Lambung Mangkurat (ARBAL). Dengan jumlah pasukan yang lebih banyak, pendapat senada disampaikan di hadapan umum.
ARBAL menyampaikan dukungan atas maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: Kep-1240/DP+MUI/VI/20 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI KH Muhyiddin Junaidi. Isinya tentang kajian mengenai RUU HIP.
Rombongan kedua ini disambut Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas. Ia juga menyampaikan pernyataan yang sama dengan Ketua DPRD Kalsel. Ia berharap agar Bumi Kalimantan Selatan yang religius ini terhindar dari paham komunisme.[]
Editor: Almin Hatta



