BANJARMASIN – Peredaran narkoba tidak boleh dibiarkan begitu saja dalam lingkungan masyarakat. Sebagai obat-obatan terlarang, narkoba mencakup berbagai jenis, salah satu diantaranya adalah sabu. Rabu (22/7) sekitar pukul 10.35 Wita, satu kilogram sabu dimusnahkan BNNP (Badan Narkoba Nasonal Provinsi) Kalsel.
Sabu tersebut merupakan barang bukti yang didapat dari hasil operasi BNNP Kalsel bersama Direktorat Narkoba Polda Kalsel, pada Sabtu (4/7) awal Juli lalu.
AKBP Husni Thamrin, Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel mengungkapkan, dari operasi gabungan tersebut berhasil meringkus dua orang kurir sabu, yaitu laki-laki berinisial MAN (27) dan AM (28). Berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut, paparnya, selain MAN dan AM, Diresnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan seorang tersangka berinisial I yang berperan sebagai pesuruh atau makelar. Sementara, I diamankan di Lapas Bayur, Samarinda.
“Setelah beberapa hari kita kembangkan, bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Kalsel dan Lapas Bayur Samarinda, akhirnya menemukan satu tersangka berinisial I yang memerintahkan kepada dua orang tersangka lain untuk mengambil barang tersebut,” terang AKBP Husni Thamrin.
Meskipun demikian, lanjutnya, I tidak berstatus sebagai bandar, melainkan makelar barang haram tersebut. Menurut AKBP Husni, tersangka I merupakan napi kasus narkoba di Kaltim yang baru beberapa bulan menjalani hukuman. Selanjutnya tersangka I akan ditempatkan di Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin.
“Kasus ini masih akan kita sidik lebih lanjut bersama Diresnaekoba Polda Kalsel”, pungkas AKBP Husni Thamrin. []
Editor: Almin Hatta



