BANJARMASIN – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel akan mendapatkan suntikan dana pada Tahun Anggaran 2021 dari APBD.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi, rencana tersebut sudah direstui pihaknya. “Mereka ingin mengajukan tambahan penyertaan modal dari Pemprov Kalsel sebesar Rp 130 miliar,” ujar politisi yang biasa disapa Paman Yani ini.
Karena persoalan kesulitan keuangan, ungkap Paman Yani, maka hanya sekian persen dari angka tersebut yang bisa dikabulkan dewan. “Jadi, sementara yang dapat dipenuhi hanya Rp 45 miliar,” katanya.
Dengan tambahan Rp 45 miliar itu, lanjut Paman Yani, Jamkrida akan menerima total penyertaan mofal dari pemerintah sebesar Rp115 miliar.
Angka tersebut belum memenuhi syarat minimal penyertaan modal dari pemerintah, seperti yang ditetapman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agar Jamkrida dapat menjangkau cakupan lebih luas, termasuk memfasilitasi penjaminan kredit perbankan umum nasional, diperlukan penyertaan modal dari pemerintah sebesar Rp200 miliar.
Paman Yani berjanji, pihaknya akan mendorong Jamkrida untuk menjaring minat kepala daerah agar bisa ikut berperan. Ia mengusulkan roadshow ke 13 kabupaten/kota di Kalsel.
“Kami akan kawal. Coba persentasikan ke Bupati dan Walikota bahwa PT Jamkrida bisa berbuat banyak untuk daerah. Karena di berbagai kabupaten juga belum banyak tercover oleh Jamkrida,” ujarnya.
Dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk Jamkrida, menurut Paman Yani, tak akan merugikan. Alasannya, Jamkrida pasti akan berperan lebih besar untuk pengembangan UMKM-UMKM di kabupaten/kota. Dampaknya, pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota akan berkembang.
Menurut Direktur PT Jamkrida Kalsel, Suyanto, penambahan modal perusahaannya benar diperlukan. Terlebih akibat pandemi covid-19, usaha masyarakat banyak yang terseok-seok.
Suyanto menyebut, rasio yang membandingkan jumlah modal perusahaan dengan jumlah UMKM terjamin, menipis. “Jumlah modal yang dijamin hampir Rp3 triliun, ada 24 ribu UMKM, terserap 40 ribu,” katanya.[]
Editor: Almin Hatta



