Gubernur Sahbirin Apresiasi Kerja Polda Kalsel
(maknanews.com)

Gubernur Sahbirin Apresiasi Kerja Polda Kalsel

Diposting pada

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyatakan sangat mengapresiasi kerja jajaran Polda Kalsel dalam menanganan peredaran narkoba di daerah ini, khususnya terhadap penangkapan 300 kg sabu pada Kamis (6/8/2020) kemarin.

“Saya selaku Gubernur Kalsel menyatakan mengapresiasi keberhasilan Polda Kalsel dalam mengusut tuntas kasus narkoba di daerah ini. Hari ini (Kamis 6 Agustus 2020, red), terbukti Polda Kalsel dan tim yang bertugas dapat mengungkap kasus besar ini. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan semangat luar biasa,” tegasnya.

Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini mengaku turut merasakan bahwa Kalsel merupakan daerah yang rawan peredaran narkoba. “Sepertinya kita ini menjadi sasaran empuk untuk peredaran penyalahgunaan narkoba, makanya saya sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Kalsel dalam penanganan masalah ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kamis (6/8/20) Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 300 kg, yang disinyalir datang dari jaringan narkoba lintas daerah.

Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, awalnya adalah ketika pihaknya mendapatkan laporan mengenai sindikat narkoba ini saat menangkap salah satu kelompok sindikat tersebut, yakni Dimas Cs.

“Diawali dengan penangkapan sindikat narkoba pada 11 maret 2020 lalu, tim dari jajaran Polda Kalsel berhasil menangkap tersangka Dimas Cs beserta barang bukti sebanyak 200 kg sabu dan 53.969 butir pil ekstasi,” tuturnya saat Konferensi Press, Jum’at (7/8/2020) pagi di Polda Kalsel.

Dari situ, papar Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta, tim khusus Polda Kalsel bekerja secara khusus mulai dari 20 juli lalu, untuk mengusut tuntas kasus ini. “Selama lebih dari satu bulan, tim mengindentifikasi ada 2 orang yang memasuki Kalimantan Utara dengan inisial Ay dan S,” katanya.

Kapolda mengatakan Ay dan S mengaku akan mengirimkan barang haram tersebut ke Kalimantan Selatan. “Dari dua tersangka tersebut, mereka mengaku akan mengirimkan barang terlarang tersebut ke Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kemudian, diperoleh informasi, barang bukti 10 karung narkotika tersebut akhirnya menuju Banjarmasin untuk diterima 2 sindikat pengedar narkoba. Namun usaha mereka gagal, Tim Gabungan Khusus Polda Kalsel akhirnya berhasil menggagalkan peredaran benda haram ini.

Alhasil, Kamis (6/8/20) pagi, 4 pelaku sindikat pengedar narkoba ini diringkus di Hotel Siena In Banjarmasin, dengan barang bukti 10 karung narkoba, mobil kijang, dan uang tunai sebesar Rp5.000.0000.

“Semula kami pikir barang bukti hanya 200 kg, namun setelah ditimbang barang bukti mencapai total 300 kg, dan ini merupakan salah satu penemuan narkoba dengan jumlah terbesar,” kata Kapolda.

Kapolda mengakui, pengungkapan kasus narkotika ini adalah kontribusi dari semua pihak. “Dimana pimpinan daerah Kalsel dan seluruh jajaran selalu mendukung kami dalam melaksanakan operasi narkotika,” tandasnya.[]

 

Penulis: Riana

Editor: Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *