Mahasiswa Kalsel Konsisten Tolak RUU Omnibus Law
(maknanews.com)

Mahasiswa Kalsel Konsisten Tolak RUU Omnibus Law

Diposting pada

BANJARBARU – Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan (Kkalsel) menggelar aksi di halaman Kantor Gubenur Kalsel, di Jalan Trikora Banjarbaru, Jum’at (14-08-2020).

Aksi gabungan mahasiswa dari beberapa kampus di Kalsel yang digelar mulai pukul 10.00 Wita itu untuk menyatakan sikap mereka yang tetap konsisten. Yakni secara tegas mereka menolak tindakan Pemerintah yang terus membahas RUU Omnibus Law.

Dalam aksi tersebut FRI Kalsel menyampaikan pernyataan dan tuntutan sebagai berikut:

Pertama: Penyusunan RUU Omnibus Law cacat prosedur, karena dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat sipil dan mendaur ulang pasal inskonstitusional.

Kedua: Satgas Omnibus Law yang menyusun naskah akademiknya bersifat elitis dan tidak mengakomodasi masyarakat yang terdampak keberadaan RUU Omnibus Law.

Ketiga: Terdapat sentralisme kewenangan apabila RUU Omnibus Law disahkan. Kebijakan menjadi ditarik ke pemerintah pusat dan hal itu mencederai semangat reformasi.

Keempat: Celah korupsi dapat melebar akibat mekanisme pengawasan yang dipersempit dan penghilangan hak gugat oleh rakyat.

Kelima: Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat.

Keenam: Menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa legalisasi upah di bawah standar minimum, upah per jam, dan perluasan kerja kontrak outsourcing.

Ketujuh: Potensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja.

Kedelapan: Membuat orientasi sistem pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah.

Kesembilan: RUU Omnibus Law melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan.

Kesepuluh: Tidak menaruh ruang perlindungan pada hak warga negara atas lingkungan yang baik dan sehat.

Kesebelas: Percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan, bencana ekologis, dan kerusakan lingkungan

Dengan alasan-alasan di atas, FRI Kalsel menilai sudah terlampau cukup menjadi amunisi gerakan perlawanan rakyat terhadap upaya pengkhianatan reformasi dan upaya mengembalikan sentralisme kekuasan didukung kekuatan militer dan aparat penegak hukum yang diketahui mulai menduduki jabatan straategis Pemerintahan.

Selanjutnya, FRI Kalsel dengan tegas kembali menyatakan tuntutan sebagai berikut:

1. FRI Kalsel mendesak Gubernur Kalimantan Selatan untuk juga menolak RUU Omnibus Law, dibuktikan dengan Surat Pernyataan resmi.

2. Jika RUU tetap dilanjutkan pembahasannya, Gubernur Kalimantan Selatan akan siap berkomitmen untuk terus menolak RUU Omnibus Law.

Tetapi, harapan seratusan mahasiswa tersebut untuk bertemu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, tak kesampaian. Pasalnya, sejak aksi dimulai pukul 10.00 pagi sampai dengan pukul 12.00 siang, Gubenur tidak kunjung datang. Bahkan ditunggu hingga sore Gubernur Sahbirin tetap tak muncul.

Para mahasiswa tetap menunggu Gubenur Kalsel, sambil bermain catur dan ular tangga. Sekitar pukul 17.00 Wita, Sekda Kalsel Drs Abdul Haris Makkie MSi dating menemui para mahasiswa, dan menyatakan Gubenur tak bisa datang karena banyak agenda lain.

Meski demikian, Haris menyatakan siap berdialog. Namun mahasiswa yang tergabung dalam FRI menolak untuk berdialog. Alasannya, Sekda tidak memiliki wewenang penuh atas permasalahan ini. Mereka tetap berharap bertemu Gubernur Sahbirin.

Akhirnya Sekda beserta rombongan meninggalkan tempat aksi mahasiswa. Pukul 18.00, aparat keamanan menyarankan kepada mahasiswa untuk membubarkan diri karena izin aksi telah habis.

Mahasiswa kemudian membubarkan diri, tetapi dengan catatan akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak. “Kami tetap berharap bisa bertemu Gubernur Kalsel pada aksi berikutnya, dan kami harapkan Gubernur Kalsel datang serta menyatakan sikap tegas menolak RUU Omnibus Law,” kata Fahriannor selaku Korlap Aksi FRI Kalsel tersebut.[]

 

Reporter: Roy

Editor: Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *