Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Mendekati Pemilihan Walikota 2020, berdasarkan aturan yang berlaku, maka Ibnu Sina yang mencalonkan kembali sebagai petahana Walikota Banjarmasin, diharuskan cuti dari jabatannya selaku Walikota Banjarmasin.
Cuti tersebut dilaksanakan selama masa kampanye, yakni 71 hari terhitung dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Terkait cuti tersebut, Ibnu Sina berpesan kepada para ASN di lingkup Pemko Banjarmasin, agar tetap bekerja seperti biasanya dan bersikap profesional. Terutama terkait dengan rencana Pemerintah Kota Banjarmasin yang pada pekan ini harus menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun 2020 .
“Tetap bekerja seperti biasa, bekerja profesional. Kemudian karena ASN mempunyai hak pilih, silakan dihargai dan dipergunakan. Tetap fokus bekerja, karena minggu ini Pemerintah Kota sudah menyerahkan dokumen KUA dan PPAS 2020 ke DPRD,” ucap Ibnu.
Nantinya, Walikota Banjarmasin akan meninggalkan rumah dinas di Komplek Dharma Praja, Banjarmasin Timur. Selain itu, Ibnu Sina juga menegaskan siap menanggalkan seluruh fasilitas dinas yang ia pergunakan selama menjabat sebagai Walikota Banjarmasin, sejak Februari 2016 lalu.
“Saya akan ambil cuti sesuai dengan ketentuan saja. Insya Allah, nanti setelah penetapan, kami akan segera keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas, kemungkinan setelah Hari Jadi kota Banjarmasin,” ujarnya.
Ibnu menjelaskan, ia dan keluarga masih sering mengunjungi rumah pribadi yang terletak di Banjar Indah. Sehingga sudah siap, jika harus meninggalkan rumah dinas. “Semuanya sudah disiapkan, rumah juga masih sering dikunjungi jadi tidak ada masalah,” katanya.[]



