Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Memasuki masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang kembali mencalonkan diri sebagai walikota, wajib cuti dari jabatannya selama 71 Hari.
Cuti tersebut terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Terkait hal tersebut, tugas Ibnu Sina sebagai walikota digantikan oleh Wakil Walikota, Hermansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Ibnu Sina meyakini bahwa Hermansyah dapat mengkoordinir segala urusan pemerintahan di Banjarmasin dengan baik, dan memastikan kebutuhan di APBD perubahan terakomodir dengan baik pula.
“Saya yakin Pak Hermansyah bisa mengkoordinir dan memastikam bahwa kebutuhan APBD perubahan bisa terakomodir dengan baik, entah dari sisi pendapatan ataupun belanja,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan dilaksanakannya pembahasan APDB perubahan tahun 2020, pada masa Walikota cuti. Karenanya, Ibnu Sina berharap semuanya tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Pada masa saya cuti nanti akan dilaksanakan pembahasan APBD Perubahan. Makanya saya harap, hal-hal yang harus diselesaikan bisa segera diselesaikan sebaik-baiknya,” katanya.
Ibnu menjelaskan, APBD Kota Banjsrmasin tegolong cukup bagus, walau terjadi penurunan. Banjarmasin sendiri merupakan salah satu kota yang sering mendapatkan dana insentif sebagai apresiasi perihal baiknya pengelolaan APBD.
“Termasuk yang kemarin, karena kedisiplinan soal laporan maka kita mendapat tambahan DID (Dana Intensif Daerah) hampir Rp 13,5 miliar, yang dipergunakan untuk penagangan Covid-19 dari aspek penguatan ekonomi. Juga dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan pariwisata, Dinsos, Dispora, dll,” pungkas Ibnu.[]



