Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel secara resmi mengumumkan penutupan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020, Senin dinihari (7/9/2020).
“Kami telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020, mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020,” kata Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Pada Pilkada Kalsel 2020 ini, hanya 2 paslon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar di KPU Kalsel. Yakni pasangan H Sahbrin Noor SSos MSi – H Muhidin MSi, dan pasangan Prof H Denny Indrayana SH – Difriadi Darjat.
“Sampai dengan penutupan, hanya ada 2 paslon yang mendaftar. Yakni H Sahbirin Noor dan H Muhidin serta H Denny Indraya dan Difri,” ucapnya.
Sebagai informasi, paslon pertama yang mendaftar ke KPU Kalsel adalah pasangan Birin – Muhidin yang mendaftar pada hari Sabtu (5/9/20) pukul 08.30 WITA. Sedangkan pasangan kedua, yakni Denny – Difri, mendaftar di hari yang sama pada pukul 10.36 Wita.
Sampai masa pendaftaran Pilgub ditutup, masih ada partai politik yang tidak mengusung paslon. Yakni partai Hanura dengan raihan 1 kursi di DPRD Provinsi Kalsel.
“Tepat pukul 24.00 Wita, kami telah menutup pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel tahun 2020,” ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji.[]