Editor: Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun Sidang 2020, Senin 28/9/2020), dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio SPd I, dan diikuti anggota DPRD lainnya. Hadir pula Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE MM, Forkopimda, dan beberapa Kepala SOPD secara online melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Selesai rapat, Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio menjelaskan, Rapat Paripurna kali ini malanjutkan dari tahapan untuk KUPA dan APBD Perubahan Tahun 2020.
“Hari ini kita sudah selesai. Tadi kepala daerah sudah menyampaikan pendapat akhirnya, terkait tanggapan fraksi pendukung dewan dalam rapat paripurna kemarin,” katanya.
Bupati, lanjut Nur Sulistio, sudah menyampaikan tanggapannya. Dengan demikian, Raperda yang sudah dibahas bersama-sama sejak Agustus lalu, kini sudah selesai. Yakni sudah sampai pada tahap Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah.
“Juga sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan serta berita acaranya, baik oleh Pimpinan DPRD maupun Bupati Bartim,” ujarnya.
Selanjutnya, papar Nur Sulistio, paling lambat tujuh hari ke depan pihaknya segera menyampaikan Raperda ini kepada pemerintah daerah, yang kemudian dilanjutkan kepada tahapan evaluasi oleh Gubernur Kalteng.
Nur Sulistio mengungkapkan, setelah rapat berjalan selama bulan September 2020, ternyata ada beberapa perubahan anggaran. “Ini dilakukan sebagai solusi dan jawaban terhadap beberapa program yang tidak tercapai atau perlu dievaluasi kembali,” tuntasnya.[]



