Pemkot Banjarmasin Gelar Lomba ‘Maharagu’ Sungai

Pemkot Banjarmasin Gelar Lomba ‘Maharagu’ Sungai

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Tim juri Lomba ‘Maharagu’ Sungai tahun 2020 yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, kemarin mulai melakukan penilaian akhir di Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kegiatan tersebut merupakan hari pertama penilaian terakhir, dan akan dilanjutkan di kecamatan lainnya di kota Banjarmasin. Lomba ini sendiri sebagai wujud mempertahankan ikon Kota Banjarmasin yang disebut Kota Seribu Sungai.

Dari data yang dimuat oleh Panitia Pelaksana, lomba ini diikuti oleh 15 lokasi sungai yang terdiri dari 3 sungai per satu kecamatan. Penilaian pun terbagi menjadi 3 tahap. Saat ini sudah memasuki hari pertama tahap akhir. Rencananya, besok pihak juri akan melakukan penilaian 3 sungai di Kecamatan Banjarmasin Barat.

Ketua Tim Juri Lomba ‘Maharagu’ Sungai Banjarmasin tahun 2020, Drs M Ary Achdyani MAp menjelaskan, lomba ini semata-mata ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memelihara dan menjaga keelokan sungai di Kota Banjarmasin. Ia berharap pemeliharaan sungai oleh masyarakat dapat berlanjut setelah perlombaan usai.

“Yang kita cari bukan juara atau pun hadiahnya. Tapi kita sama-sama belajar bagaimana menciptakan kondisi dan membangun kesadaran bersama menjadikan sungai bersih, sehat, dan warganya patuh dalam menjaga dan memelihara sungai,” ujarnya.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan Lomba ‘Maharagu’ Sungai ini adalah sebagai berikut:

Deskripsi Gambar

Kecamatan Banjarmasin Utara; Sungai Tapis Kandal RT 06 Jalan Alalak Tengah RT 06 Kelurahan Alalak Tengah. Sungai Tungku RT 34, Kelurahan Sungai Miai; Sungai Kubur RT 10 dan RT 11, Kelurahan Alalak Utara.

Kecamatan Banjarmasin Timur; Sungai Pekapuran Jalan Pekapuran RT17 dan RT 18, Kelurahan Karang Mekar; Sungai Guring Jalan Tunjung Maya Gg H Hasan No 36 RT 33, Kelurahan Pekapuran Raya; Sungai Simpang Limau Jalan Melati Indah RT 09 dan RT 10, Kelurahan Sungai Lulut.

Kecamatan Banjarmasin Selatan: Sungai Antasan Segara Jalan Kelayan A II Antasan Segara RT 23 RW 02; Sungai Skip Jalan Tembus Mantuil RT 04 dan RT05; Sungai Bahaur Jalan Tembus Mantuil RT 08 dan RT 09.

Kecamatan Banjarmasin Barat: Sungai Baguntan RT 17 dan RT 26, Kelurahan Basirih; Sungai Banyiur RT 39 dan RT 45, Kelurahan Basirih, Anak Sungai Pelambuan (Simpang Jagung) RT 67 dan RT 72, Kelurahan Pelambuan.

Kecamatan Banjarmasin Tengah: Sungai Pekapuran Laut Jalan Sei Pekapuran Laut RT 11 dan RT 12, Kelurahan Pekapuran Laut; Sungai Kuin Jalan Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama; Sungai Baru Jalan Pekapuran A RT 10 dan RT 11, Kelurahan Sungai Baru.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *