Editor: Almin Hatta
PARINGIN – Guna mengantisipasi kecurangan pada berat timbangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan melaksanakan tera ulang timbangan pada sejumlah pasar di Kabupaten Balangan.
Tera ulang timbangan ini untuk memastikan kebenaran berat barang yang ditimbang ketika terjadi transaksi antara pedagang dan pembelinya. Sehingga pembeli tidak dirugikan.
Kepala Bidang Kemetrologian dan Pengawas Perdagangan Balangan Hedy Mulyawan mengatakan, kegiatan dimulai dari Pasar Induk Paringin, dengan merangkul BSML (Balai Standarisasi Metrologi Legal) di wilayah Kalimantan.
Terkait kegiatan ini, Hedy mengajak agar masyarakat lebih teliti dalam berbelanja, dengan memperhatikan tera pada timbangan.
“Dikhawatirkan timbangan kedaluwarsa, tentu saja kami tidak menjamin bahwa takaran atau timbangan tersebut tepat sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” katanya.
Hedy menjelaskan, dalam tera ulang ini pihaknya memberikan jaminan terkait dengan perizinan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP).
“UTTP adalah Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya. Hal tersebut menjadi suatu yang amanah untuk kita laksanakan,” tegasnya.[]



