DPD Golkar Kalsel Siap Bantu KPU Jika Dibutuhkan

DPD Golkar Kalsel Siap Bantu KPU Jika Dibutuhkan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim, mayoritas masyarakat Kalsel masih menginginkan kepemimpinan Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel.

Klaim ini diungkapkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, dalam jumpa pers pada Selasa (29/12/2020) sore di Banjarmasin.

Menurut Puar, keunggulan perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1, Sahbirin Noor dan Muhidin (BirinMU) dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 merupakan kemenangan rakyat.

“Terbukti dari hasil suara dimenangkan beliau,” katanya.

BirinMu, papar Puar, meraih 851.822 suara atau 50,24 persen. Sedangkan rivalnya, Denny Indrayana dan Difriadi Drajat (H2D) meraih 843.695 suara berdasarkan rekapitulasi yang ditetapkan KPU Kalsel.

Puar mengungkapkan, Kalsel dijadikan sebagai salah satu daerah yang dipilih untuk jadi percontohan dalam penerapan prinsip Good Governance. “Juga raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Meski demikian, Puar memaklumi jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi KPU Kalsel,  dan mengajukan gugaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Puar, itu merupakan hak dari yang bersangkutan dan memang diberikan peluang oleh aturan yang berlaku.

“Yang jelas, kita sebagai partai pengusung menyiapkan diri untuk membantu KPU dalam penyelesaian. Kalau dibutuhkan tenaga hukum untuk pendampingan, kami siap untuk itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK, menilai, sengketa selisih suara tak boleh menyeret masalah kampanye.

“Empat kali gugatan yang diajukan pada waktu kampanye itu kan sudah ditolak oleh Bawaslu. Jadi tidak perlu lagi membawa bakul-bakul yang dijadikan bukti karena bukan ranahnya MK,” ucapnya.

Supian berharap, sengketa tersebut juga tak dijadikan kesempatan untuk mencari-cari kesalahan pasangan calon nomor urut 1. Bahkan menggiring opini yang tidak jelas dan membingungkan masyarakat.

Cara tersebut dinilai Supian HK sebagai langkah yang keliru. Mengingat, objek gugatan bukan lagi soal kampanye. Namun, harus fokus pada substansi hasil penghitungan yang memang menjadi ranah MK.

Supian HK dan Puar bahkan sengaja datang ke MK. Mereka ingin melihat perkembangan, sekaligus mencari informasi soal substansi gugatan yang diajukan dan akan disidangkan nantinya.

“Janganlah menggiring opini masyarakat yang tidak jelas,” pungkas Supian.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *