Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Beberapa bulan silam, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu sudah membagikan ribuan sertifikat tanah kepada warga.
Kini, penyerahan serupa kembali dilakukan melalui Wakil Bupati Tanah Bumbu H Ready Kambo, didampingi Kepala BPN Roni LP Sitanggang, di Gedung ATR BPN Kelurahan Gunung Tinggi, Selasa (05/01/2021).
Selain penyerahan sertifikat tanah warga, pihak BPN juga menyerahkan sertifikat Tanah Wakap kepada pihak Kementrian Agama Kabupaten Tanbu. Juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset kepada pihak Pemerintah Daerah yang diwakili Dinas Perumahan dan Pemukiman Pertamanan.
Penyerahan sertifikat tanah warga ini dilakukan serentak se-Indonesia. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis melalui virtual dengan hadirnya Presiden RI Ir Joko Widodo di Gedung Sekretariat Negara Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi antara lain mengatakan, penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air.
Sejatinya, sambung Presiden Jokowi, target penyertifikatan tanah tahun 2020 sebanyak 11 juta. Namun karena adanya pandemi, realisasinya sebesar 6,8 juta. Tetapi angka 6,8 juta dinilai sudah sangat besar dibandingkan dengan masa lampau, di mana dalam setahun hanya mampu memberikan sertifikat tanah sebanyak 500 ribu.
“Ini sudah 12 kali lipat. Memang target yang saya berikan ini, banyak orang menyampaikan, ‘nggak mungkin pak, masa bisa 11 juta’. Tapi saya yakin kalau keadaannya normal bisa kita lakukan,” ujarnya.
Presiden mengatakan, target yang diberikannya memang selalu tinggi, agar semua rakyat dapat segera memegang sertifikat tanah.
Kepala Negara menegaskan, sertifikat tanah merupakan kepastian hukum, dan hak atas tanah yang dimiliki. Karena itu, dia mengingatkan jajarannya agar tidak lagi bekerja seperti masa lalu.
“Nyatanya sekarang BPN bisa melakukan dengan jumlah banyak,” katanya.
Presiden berharap, sertifikat tanah menjadi bukti hak atas kepemilikan tanah, dapat menyelesaikan konflik atau sengketa tanah yang masih terjadi. Dia meminta para penerima sertifikat tanah dapat menyimpan dengan baik sertifikat tanah tersebut.
Sementara itu, apabila sertifikat tanah tersebut akan digunakan sebagai jaminan peminjaman dana ke bank, maka Presiden mengingatkan agar sebelumnya dikalkulasi betul, apakah bisa mengembalikan ansurannya atau tidak.[]



