Penyerapan Anggaran DD dan ADD di Kecamatan Paju Epat 100%

Penyerapan Anggaran DD dan ADD di Kecamatan Paju Epat 100%

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Penggunaan anggaran Dana Desa di seluruh pemerintahan desa dalam wilayah Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim), tahun 2020 terserap 100%.   

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah pihak Pemerintahan Kecamatan Paju Epat melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2020, serta pelaksanaan pekerjaannya. 

Monitoring dan evaluasi ini dilakukan oleh Kasi PPMD Kecamatan Paju Epat, Kepala Desa setempat, dan Pendamping Desa setempat.

Camat Paju Epat, Priadi MM, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (8/1/2021) kemarin, menyatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini berkaitan dengan penggunaan anggaran DD (Dana Desa) dan ADD (Anggaran Dana Desa) yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa di tahun 2020.

“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan di sembilan desa dalam wilayah Kecamatan Paju Epat, dan kegiatan tersebut telah selesai,” katanya. 

Menurut Priadi MM, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah di desa masing- masing.

Semuanya, papar Priadi MM, berjalan dengan baik sesuai dengan Musren. Dan hasil kerja pemerintahan semua desa itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, sebagaimana yang diinginkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

“Berkaitan dengan penyerapan DD dan ADD, dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan di desa, berdasarkan hasil monitoring di lapangan yang kita lakukan di sembilan desa, kita menilai penyerapan anggarannya 100 persen,” ujar Camat Paju Epat ini.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *