Kalsel Terapkan PPKM Mulai Besok

Kalsel Terapkan PPKM Mulai Besok

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, usai rapat koordinasi secara virtual antara Pemprov Kalsel bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sabtu (9/1/2021). Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021.

“Sesuai instruksi Mendagri, untuk perkantoran yang boleh masuk  kerja secara langsung hanya 25%. Sedangkan yang 75% bekerja dari rumah,” katanya.

Pembatasan juga berlaku pada pusat perbelanjaan. Seperti mall, hanya buka sampai pukul 19.00 Wita selama PPKM berlaku. 

Sementara untuk restoran atau rumah makan, dimaksimalkan hanya untuk pesanan yang dibawa pulang. Makan di tempat hanya boleh menampung 25% kapasitas tempat.

“Sedangkan untuk tempat-tempat pengajian pun nantinya akan disesuaikan, apakah dilaksanakan dengan virtual/daring,” ujar Roy.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *