Pjs Sekda Pimpin Rapat Pengelolaan Wisata Siring

Pjs Sekda Pimpin Rapat Pengelolaan Wisata Siring

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Mukhyar memipin rapat Pembahasan Kewenangan Pengelolaan Kawasan Wisata Siring Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Sekda, Balaikota Banjarmasin, Senin (11/01).

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa ada kemungkinan nama dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Wisata Siring akan diubah menjadi UPT Kepariwisataan, agar bisa menjawab beberapa persoalaan. Misalnya, wisata siring mana saja yang akan dikelola. Kemudian, sejauh mana keterlibatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin dalam hal mengelola wisata siring, juga terkait pembiayaan yang harus dialokasikan untuk UPT tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, H Mukhyar menjelaskan apa yang akan menjadi tanggung jawab UPT Kepariwisataan adalah keputusan Walikota yang menunjuk lokasi kawasan wisata.

“Nanti, penunjukkan lokasi-lokasi wisata yang akan dikelola oleh UPT Kepariwisataan adalah berdasarkan keputusan Walikota yang menunjuk bahwa lokasi ini adalah lokasi wisata. Jadi, nanti penempatannya apa yang menjadi tanggung jawab UPT Kepariwisataan adalah keputusan Walikota yang menunjuk bahwa lokasi ini adalah lokasi wisata,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Setdako Banjarmasin Achmad Noor Djaya, dan Kepala SKPD terkait di lingkup Pemko Banjarmasin.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *