Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menetapkan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanbu H Supiansyah ini sekaligus melantik Pitoyo, menggantikan Sahripin sebagai anggota DPRD Tanbu, Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (14/01/2021).
Proses pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh aparat dari Kementrian Agama, setelah itu dilakukan pemasangan pin oleh Ketua DPRD Tanbu.
Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, menyampaikan, pelantikan anggata PAW ini adalah proses politik yang harus dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan.
Melalui paripurna ini, papar Supiansyah, segenap DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengucapkan selamat kepada sebagai anggota DPRD yang baru. Serta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada almarhum Sahrifin atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Tanbu.
“Sebagai anggota baru, tentu saja saudara harus menyesuaikan diri dalam sebuah tugas yang sedang diemban. Namun lebih dari itu, tugas kita bersama dalam rangka mengemban aspirasi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Ready Kambo, turut mengucapkan selamat atas pelantikan Pitoyo dan mengawali tugas sebagai wakil rakyat yang baru.
| “Pelantikan ini merupakan awal bagi Saudara dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Sebagai harapan masyarakat Tanah Bumbu, saudara hendaknya dapat bekerja dengan baik, memiliki integritas dalam menjalankan amanah, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya. Rapat Paripurna sendiri dihadiri jajaran pejabat Pemkab Tanbu, Forkopimda Kabupaten Tanbu, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.[] |



