Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Tidak terasa, pasangan H Sahbirin Noor dan H Rudy Resnawan kini memasuki hari-hari akhir masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sehubungan dengan hal tersebut, Rabu (10/2/2021) kemarin DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian usulan pemberhentian Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang telah memimpin Kalsel selama lima tahun.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dalam kesempatan tersebut mengatakan, lima tahun ke belakang pihaknya melihat kinerja yang baik di masa kepemimpinan Sahbirin Noor beserta wakilnya Rudi Resnawan.
“Jadi hari ini rapat paripurna penyampaian mengenai usulan pemberhentian Gubernur Kalsel, yakni Sahbirin Noor, selama lima tahun memimpin Kalsel. Jabatan beliau bersama wakilnya, Rudy Resnawan, akan berakhir di tanggal 12 Februari 2021. Kami sebagai DPRD Kalsel beserta jajaran, melihat selama 5 tahun ini kinerja Sahbirin Noor beserta Rudy Resnawan banyak yang menonjol. Hal itu sudah terlihat sejak saya dulu menjabat di Komisi III DPRD Kalsel di tahun 2017,” ucapnya.
Supian menyebutkan, selama kepemimpinan Sahbirin Noor bersama Rudy Resnawan, Kalsel telah meraih penghargaan sebanyak 126 buah.
“Kalsel dapat penghargaan sebanyak 126 dari pemerintah pusat, dan yang terakhir ini adalah dari PWI kemari, dimana Sahbirin Noor menerima penghargaan berupa Pena Emas,” ujarnya.
Di sisi lain, Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel mengatakan, selama kepemimpinnnya bersama Rudy Resnawan telah berupaya mewujudkan apa yang menjadi harapan kita bersama.
“Alhamdullilah, bersama DPRD kita telah berupaya untuk bersama-sama mewujudkan apa yang menjadi harapan kita bersama. Harapan kita bersama adalah tujuan mulia dari rakyat. Apakah itu? Yakni kesejahteraan,” katanya.[]



