DPRD Bartim Kembali Bahas Raperda Lahan Pertanian Berkelanjutan

DPRD Bartim Kembali Bahas Raperda Lahan Pertanian Berkelanjutan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kamis (18/2/2021) lalu, kembali menggelar sidang lanjutan Rapat Paripurna III Masa Sidang I Rahun 2021, tentang Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas Raperda tentang LP2B.

Dengan Perda LP2B ini, Kabupaten Bartim nantinya diharapkan dapat menjamin rasa aman para petani dalam bertani. 

Selain itu, apabila terdapat penyimpangan peruntukan lahan pertanian, dengan dasar Perda LP2B, maka Bupati sebagai kepala daerah dapat menindaklanjutinya, melakukan koordinasi dan pembinaan bersama instansi/lembaga terkait.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nursulistio, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muler dan Depe.

Masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan melalui juru bicaranya. Fraksi Golkar dengan juru bicara Rini, PKPI diwakili H Ahmadi,  Demokrat oleh Surdi, Nasdem disampaikan oleh Hadi Santoso, PDI Perjuangan oleh Broelalano, dan Fraksi Gerindra diserahkan secara tertulis.

Adapun tanggapan kepala daerah terhadap apa yang disampaikan masing-masing fraksi tersebut, akan disampaikan pada hasil rapat Badan Musyawarah bulan selanjutnya.

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, mewakili kepala daerah, menyatakan siap memberikan tanggapannya dalam Rapat Paripurna mendatang.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *