DPRD Banjarmasin Dukung Pembentukan Kembali Dinas Sungai

DPRD Banjarmasin Dukung Pembentukan Kembali Dinas Sungai

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Menilai bahwa Banjarmasin perlu instansi tersendiri untuk menangani masalah sungai, maka DPRD Kota Banjarmasin mendukung untuk kembali dibentuknya Dinas Sungai.

Demikian diutarakan pihak Komisi III DPRD Kota Banjarmasin selaku stakeholder Dinas Sungai sebelumnya, dimana dinas ini terpisah dari Dinas PUPR.

“Kalau sekarang kan disatukan kembali dalam Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Nah, selama disatukan, kita nilai Pemkot banyak kecolongan terkait pemeliharaan sungai,” ucap Sekretaris Komisi III, Aliansyah, Sabtu (27/2/2021) kemarin.


Untuk lebih fokus ke pekerjaanya, papar Aliansyah, maka pihaknya menilai bahwa Dinas Sungai atau sebelumnya bernama Dinas Sumber Daya Air dan Drainase, harus kembali dibentuk.

“Harus ada, dimana sungai-sungai dan saka-saka yang bisa dipelihara dan sudah saatnya dibentuk kembali. Bahkan wajib dibentuk,” tegasnya.

Dahulu, papar Aliansyah, dinas ini pernah dibentuk, tapi kemudian dikembalikan ke PU. Dampaknya, penanganan masalah sungai dan saluran agak lambat.

“Contoh di Jalarta, pagi banjir, siang dinas sungai sudah jalan membendung air dengan segala daya. Sehingga masalah bisa diatasi dengan cepat,” katanya.

Belajar dari Kota Jakarta, dimana secara geografis sedikit memiliki kesamaan dengan Banjarmasin, maka kota ini pun dinilai perlu memiliki dinas yang khusus menangani masalah sungai.

“Kalau ada Dinas Sungai, mereka bisa fokus mencari sungai dan saka-saka yang tertutup, serta melakukan pengerokan sungai-sungai dangkal,” pungkasnya.[]  

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *