Rakor Kepala Daerah se-Kalsel Bahas 6 Isu Penting

Rakor Kepala Daerah se-Kalsel Bahas 6 Isu Penting

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Plh Walikota Banjarmasin, H Mukhyar, bersama 12 kepala daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah, yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kalsel, Syafrizal, di Gedung Idham Khalid, Kantor Setda Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (04/03).

Dalam rapat yang dilaksanakan secara daring dan luring itu, beberapa isu penting tentang pembangunan di seluruh daerah wilayah Pemprov Kalsel dibahas, seperti tentang penanganan penyebaran Covid-19.

Kemudian, bahasan lainnya tentang kegiatan vaksinasi Covid-19, tentang penanganan pasca banjir, tentang angka indek pembangunan manusia di Kabupaten/Kota se-Kalsel. Juga tentang batas wilayah daerah, hingga tentang kelangkaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3Kg di sejumlah daerah di Kalsel.

H Mukhyar dalam kesempatan tersebut melaporkan kepada Pj Gubernur, Syafrizal, berkaitan dengan isu yang dibahas pada rapat tersebut, diantaranya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang terkendala lantaran terbatasnya dosis vaksin.

Kemudian, mengenai penanganan pasca banjir. Mukhyar menyampaikan, Kota Banjarmasin memasuki tahap pemulihan dan tahap pembersihan sungai. Termasuk pembongkaran jembatan-jembatan yang dianggap menutup aliran sungai.

“Kami minta dibantu untuk yang arusnya keluar kota, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar, agar bisa dikeruk juga. Kami juga minta, agar Sungai Martapura juga dilakukan pengerukan,” ujarnya.

Sedangkan untuk permasalahan LPG 3Kg, pria yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin ini menyampaikan, di Kota Banjarmasin stok LPG yang tadinya sempat mengalami kekurangan, sekarang sudah mencukupi. Termasuk armada pengangkutnya juga telah beroperasi seperti biasa.

Sementara itu, Syafrizal berharap, berkaitan dengan isu di wilayah perbatasan, para bupati dan walikota hendaknya tidak mengeluarkan izin apa pun di kawasan perbatasan, bila kawasan tersebut masalah dan tapal batasnya masih bersengketa.

“Berdasarkan Undang-Undang Ciptakerja, kita tidak bisa mengeluarkan izin apa-apa kalau batasnya nggak beres. Jadi, kalau batasnya masih indikatif, kita tidak bisa mengajukan,” ujarnya.

Meski begitu, Syafrizal sebagai ASN Kemendagri yang menangani masalah batas wilayah, bersedia membantu semua kepala daerah di Kalsel untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah.

“Jadi mumpung saya Pj di sini, kalau batas daerah yang ada di Kalimantan Selatan diselesaikan, mumpung ada saya, sehingga bisa memfasilitasi,” katanya.

Pj Sekda Pemprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam sambutannya berharap, seluruh kepala daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut bisa menindaklanjuti hasil rapat tersebut, sehingga roda pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

Selain rapat, kegiatan juga dirangkai dengan penandatangan kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Banjar. Serta penyerahan penghargaan kepada Kabupaten Kota yang dinilai baik dalam pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kalimantan Selatan Tahun 2020 untuk kategori lokus nasional dan non lokus nasional.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *