Kapolsek Bersama Wartawan Sosialisasikan Saber Pungli

Kapolsek Bersama Wartawan Sosialisasikan Saber Pungli

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Kapolsek Dusun Timur (Dustim) dan jajaran, bersama sejumlah wartawan, mensosialisasikan keberadaan Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah hukum Kabupaten Barito Timur (Bartim).

“Stop Pungli di wilayah Kabupaten Barito Timur. Mari hindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN. Sebab, Pepres Nomor 87 Tahun 2016 sudah menegaskan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Mari sama-sama kita  sosialisasikan,” kata Kapolsek Dusun Timur Iptu Fery Endro, ketika menggelar kegiatan sosialisasi di halaman Mapolsek Dustim, Jum’at (19/3/2021) kemarin.

Selama ini Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT bersama Polsek Dustim dan jajaran, memang terus menggencarkan sosialisasi terkait sapu bersih pungutan liar ini kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bartim.

 

“Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Dunia Pendidikan agar berperan aktif menghindari Pungli,” kata Kapolsek Dustim Iptu Fery Endro.

Fery mengaku pihaknya selama ini secara rutin melaksanakan sosialisasi Saber Pungli ini. Baik ke sekolah maupun tempat pelayanan publik di wilayah kerja Polsek Dusun Timur.

Fery berharap, sosialisasi ini memberikan wawasan baru kepada masyarakat, agar dapat mengingat dan memedomani hal-hal yang menjadi larangan, serta ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan undang-undang tersebut.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban pungli di suatu pelayanan publik, agar jangan sungkan melaporkanya, baik itu ke Polres Bartim, Kejari, maupun ke Inspektorat,” tegasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *