Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Plh Walikota Banjarmasin, H Mukhyar, menetapkan bahwa Pasar Wadai Ramadhan di tahun 2021 ini tak digelar, karena masih dalam kondisi pandemi.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pasar Wadai Ramadhan 1442 H, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Balaikota Banjarmasin, Senin (22/03). Rapat ini dipimpin langsung oleh Mukhyar.
Dalam kesempatan tersebut sempat pula dibahas masalah Pasar Ramadhan secara online, sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun 2020 lalu.
Namun, pilihan pasar online tersebut menjadi keluhan para pedagang. Pasalnya, para pedagang wadai Ramadhan ini banyak yang tidak mengerti teknologi informasi.
Hal inilah yang mendasari Paguyuban Pasar Wadai Kota Banjarmasin membuka diskusi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, mengenai kegiatan yang biasa setiap tahun dilaksanakan.
Intinya, apakah tahun 2021 ini masih tidak diperboleh berjualan secara langsung di lokasi-lokasi tertentu.
Dalam rapat yang diikuti juga oleh Dinas Kesehatan, mengingatkan kondisi pandemi yang masih melanda kota Banjarmasin, sangat banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. Soalnya, kegiatan Pasar Ramadhan ini melibatkan kerumunan masyarakat.
Menurut Mukhyar, yang perlu diperhatikan Prokes di masyarakat. Sebab, semua kegiatan ini dipantau oleh Satgas atau petugas-petugas hukum.
Jadi banyak pertimbangan yang harus diperhatikan, diantaranya masih terjadinya kondisi pandemi covid-19, bahkan semua kegiatan Pemko masih dibatasi dan fasilitas Pemko juga masih banyak yang tidak dijalankan.
“Untuk itu, Pemko Banjarmasin mengambil langkah untuk tidak mengizinkan kegiatan Pasar Ramadhan dilaksanakan secara langsung,” ujarnya.
H Mukhyar berharap, para pedagang paham dengan apa yang terjadi saat ini, dan bisa menerimanya dengan lapang dada.
“Mudah-mudahan keputusan ini bisa kita terima dengan lapang dada. Pada intinya, kami tidak mau menyakiti bapak/ibu sekalian, karena bagaimanapun jua bapak/ibu ini warga kami, ” ucapnya.
Penjual wadai dadakan juga tidak luput dari perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Hal ini akan didiskusikan dengan kecamatan dan kelurahan, terkait cara memberikan edukasi kepada masyarakat yang hendak berjualan pada bulan Ramadhan nanti.[]



