Pasca Banjir, Beberapa Desa Diprediksi Mengalami Perubahan Status

Pasca Banjir, Beberapa Desa Diprediksi Mengalami Perubahan Status

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel, Drs Zulkifli MPA, memprediksi beberapa desa di Kalsel mengalami perubahan status pasca diterjang musibah banjir Januari lalu.

“Karena beberapa bulan lalu dilanda banjir besar, maka saya rasa ada beberapa desa yang mengalami perubahan status,” ucap Zulkifli, ketika ditemui di ruang kerjannya, Senin (22/3/2021).

Zulkifli menjelaskan, misal Desa A yang dulu statusnya desa mandiri bisa saja berubah menjadi desa maju. Atau desa yang tadinya berstatus desa berkembang bisa saja berubah menjadi desa tertinggal.

Menurut Zulkifli, ada banyak faktor yang bisa membuat suatu desa mengalami perubahan atau bahkan penurunan status. 

“Contohnya, waktu banjir kemarin banyak infrastruktur desa seperti posyandu, balai desa, dan bumdes yang mengalami kerusakan. Hal ini tentu cukup berpengaruh terhadap status desa tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Zulkifli, banjir bukan satu-satunya penyebab utama suatu desa mengalami perubahan status. 

“Sebenarnya tidak hanya banjir yang menjadi faktor utama perubahan status desa ini. Pandemi Covid-19 juga termasuk salah satunya,” ucapnya.

Perlu diketahui, Kalimantan Selatan sendiri mempunyai sebanyak 1.864 desa dengan lima klasifikasi status yang berbeda. Yaitu; Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.

Pada tahun 2020 kemarin, Kalsel memiliki 6 Desa Mandiri, 184 Desa Maju, 1.437 Desa Berkembang, 223 Desa Tertinggal, dan yang terakhir ada 13 Desa Sangat Tertinggal.

Terkait semua itu, Zulkifli mengimbau kepala desa yang merasa desanya terkena dampak cukup signifikan akibat banjir, bisa langsung merevisi APBDesa. 

“Saya harap para kepala desa segera merevisi APBDesa, agar segera bisa dibenahi infrastuktur desa yang mengalami kerusakaan akibat banjir. Tentunya hal ini juga merupakan salah satu cara perangkat desa untuk tetap menjaga status desa tersebut,” tuturnya.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *