Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Sejumlah Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diterjunkan ke desa guna melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi (Monev) penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Aksi Tim Penegakan Perda ini dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Bumi Bersujud, dengan sasaran pencegahan desa-desa.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar TAnbu, M Putu Wisnu Wardana, menjelaskan, sasaran kegiatan adalah sejumlah desa di 4 Kecamatan. Yakni Kecamatan Kusan Hilir, Kusan Hulu, Karang Bintang, dan Kecamatan Mantewe.
“Sasaran pertama adalah 5 desa. Yakni Desa Barugelang, Mudalang, Karang Mulya, Karang Rejo, dan Desa Gunung Raya,” katanya, Sabtu (22/5/2021).
Menurut M Putu Wisnu Wardana, kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak 2 kali di 4 kecamatan dan 5 Desa. Sasaran giat adalah tempat keramaian seperti pasar dan tempat ibadah.
“Dari hasil giat pembinaan dan Monev tersebut, seluruh desa yang dikunjungi telah menganggarkan 8% dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Kemudian anggota Satpol PP juga mengunjungi Posko PPKM Covid-19 Desa, untuk optimalisasi pemahaman SOP/Juknis dari Posko dimaksud.
Sementara itu, terkait prokes, masyarakat dari seluruh desa yang dikunjungi memahami tentang prokes. Namun belum melaksakannya dengan optimal.
Selain itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 ini pula, sebut Wisnu, Satpol PP juga telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait prokes. Sosialisasi dilaksanaan pada saat pelaksanaan ibadah Jum’at dan hari pasar.[]



