Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), meluncurkan Modul Digital Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peluncuran Modul ini dilakukan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin, mewakili Bupati Tanbu, Rabu (2/6/2021), di Sekretariat PKK Kawasan Kapet Kecamatan Simpang Empat, Batulicin.
Kepala BPKAD Tanbu, melalui Kabid Aset, Irwan SE, mengatakan, tujuan dari lounching modul digital ini adalah sebagai pedoman atau acuan dari seluruh SKPD terutama bagi pejabat pengurus barang.
“Pengurusan barang yang menjadi tanggung jawabnya akan mengetahui bagaimana pengelolaan aset secara tertib. Baik mulai dari pencatatannya, hingga pelaporannya. Sehingga menjadikan laporan di neraca aset lebih informatif,” ujarnya.
Irwan tambahkan, modul itu juga dapat dijadikan acuan bagaimana metode pinjam pakai dan penghapusannya, termasuk pemusnahannya. Semuanya akan lengkap dalam modul ini.
Sebelum modul ini diluncurkan, papar Irwan, selama ini SKPD harus datang ke BPKAD melakukan konsultasi langsung. Namun pihaknya keterbatasan waktu untuk melayani konsultasi SKPD tersebut.
“Melalui modul ini akan menjadi jawaban, bahwa pihak SKPD bisa belajar lebih mandiri. Sebab, pada modul ini sudah lengkap. Mulai dari proses pencatatannya, bagaimana surat menyuratnya, hingga bagaimana bentuk pelaporannya,” ucapnya.
Setelah peluncuran modul ini, diharapkan kepada SKPD dapat memanfaatkannya sebagai bahan ajaran, sehingga lebih tertib dalam pengelolaan aset SKPD.[]



