Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Sebagai upaya meningkatkan kualitas peraturan daerah (Perda), DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalin sinergitas bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalsel.
Kerjasama ini disahkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Kalsel, Dr (HC) H Supian HK SH MH dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto Bc IP SIP MSi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin SE MAP.
Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada Kamis (17/6) pagi ini disaksikan oleh Pj Gubernur Kalsel, Dr Safrizal ZA MSi.
Menurut Supian HK, nota kesepakatan itu antara lain mencakup penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Nota kesepakatan tersebut adalah bentuk sinergi DPRD Provinsi Kalsel bersama instansi vertikal yang membidangi hukum dan HAM, dalam rangka meningkatkan kualitas Perda Provinsi Kalsel,” ucap politisi senior Partai Golkar Kalsel ini.
Sebagai wakil rakyat, Supayan HK berharap kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat ditingkatkan lagi di masa sekaran dan yang akan datang.
“Saya berharap kerjasama ini nantinya dapat ditingkatkan lagi, demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Banua,” tutupnya.[]



