Dari Uji Swab Antigent Penyekatan, 2 Orang Positif

Dari Uji Swab Antigent Penyekatan, 2 Orang Positif

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Kendati tergolong tak terlalu mengkhawatirkan lagi dengan adanya peningkatan jumlah terpapar Covid-19 di Banjarmasin, namun PPKM Level 4 di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini tetap diperpanjang. Bahkan disertai penyekatan batas kota, dengan pengambilan langsung tes swab antigent.

Hasil pemeriksaan uji swab antigen terhadap 250 orang pengendara yang dilakukan petugas gabungan di empat titik penyekatan masuk dalam Kota Banjarmasin, Selasa (24/08) malam sekira pukul 20.00 wita, diketahui 2 orang pengedara dinyatakan positif.

Dari data terhimpun, pengambilan contoh uji swab antigen itu dilaksanakan petugas di empat titik penyekatan. Yakni di Pos PPKM Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin, pengendara yang di-swab 50 orang, hasilnya negatif semua.

Kemudian Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pengendara di-swab sebanyak 29 orang, hasilnya semuanya negatif.

Lalu, di Pos Bundaran Kayutangi, pengendara yang di-swab 50 orang, hasilnya 1 orang positif. Dan di Pos Pemeriksaan Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, jumlah pengendara yang di-swab 40 orang, 1 orang dinyatakan positif.

Pengendara yang dinyatakan positif dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Karena itu, mereka kemudian diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri dengan pantauan petugas Puskesmas di sekitar tempat tinggalnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Forkopimda Kota Banjarmasin dan instansi terkait lainnya, saat memantau kegiatan penyekatan sekaligus uji swab antigen tersebut mengatakan, kegiatan penyekatan tersebut memang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sebab, dari hasil penelitian, penurunan mobilitas masyarakat  sangat signifikan pengaruhnya pada pengurangan angka penularan.

“Dari hasil evaluasi, Banjarmasin masih di Level 4, walaupun posisi 3 indikator itu levelnya terdiri dari 3, 4, 2. Jadi kasus harian itu di level 3, kemudian kasus mingguan di Level 4. Untuk BOR di Level 2. Jadi cara menghitungnya bukan rata-rata menjadi 3, tetapi tetap harus semua turun di Level 3,” katanya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *