Batas Kota Disekat dan Dilakukan Uji Contoh Swab

Batas Kota Disekat dan Dilakukan Uji Contoh Swab

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, bersama Forkopimda dan instansi terkait lainya, langsung mengambil sikap tegas atas instruksi Pemerintah Pusat yang meminta perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin hingga 6 September2021 mendatang.

Selain melakukan penyekatan pada beberapa titik di wilayah Kota Banjarmasin, petugas gabungan yang terdiri TNI, Polri, PolPP, Dishub, dan Dinkes Kota Banjarmasin, juga melakukan uji sumpel dengan melakukan tes swab antigen untuk pengendara yang hendak masuk ke Kota Seribu Sungai, melalui lima jalur penyekatan.

Seperti terlihat pada Selasa malam (24/08) sekitar pukul 20.00 wita, sejumlah petugas pada lokasi penyekatan di kawasan Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin, melakukan pengambilan contoh swab antigen kepada 250 orang pengendara.

“Ya malam ini di titik-titik penyekatan, kita melakukan pengambilan sampel untuk swab antigen.  Ada 250 sampel yang kita ambil malam ini di lima titik. Mudah-mudahan hasilnya bisa kita dapatkan segera. Tadi sementara ada 10 sampel, dan Alhamdulillah tidak ada yang positif,” kata salah seorang petugas.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini kembali diberlakukan pemerintah pusat dan ditindaklanjuti Pemko Banjarmasin, lantaran masih terdapat indikasi banyak kawasan yang terpapar virus mematikan tersebut. 

Makanya, untuk mengurangi laju penyebaran virus tersebut, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengimbau  seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Kami berharap hal ini bisa menjadi pedoman bagi warga. Tadi masih banyak yang tidak pakai masker, sehingga harus kita edukasi, dan diambil swab antigennya. Saya berharap agar masker tetap dipakai,” ucapnya.

Kegiatan penyekatan dengan kegiatan pengambilan contoh uji swab antigen ini, papar Ibnu Sina, dilakukan pada waktu dan jam tertentu saja. Untuk itu, kepada seluruh warga Bumi Kayuh Baimbai yang datang dari luar kota tetap bisa masuk ke dalam kota.

Hanya saja, Ibnu berharap para pengedara tidak terkejut ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan tersebut. 

“Silakan masuk kota setelah jam 20.00, tetapi tetap harus taati aturan Prokes dan nanti pada saat jam tertentu kita juga bisa mengambil sampel untuk pemeriksaan KTP. Kemudian sudah divaksin atau belum, sudah di-swab atau tidak,” ujarnya.

Dengan adanya pemeriksaan dibarengi pengambilan sampel ini, jelasnya, nantinya dapat dipastikan apakah penelusuran yang dilakukan Tim Dinas Kesehatan Banjarmasin yang tergabung dengan Satgas Covid-19 ini bisa berjalan dengan baik, seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4 sampai tanggal 6 september.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.