DPRD Bartim Sampaikan Evaluasi Raperda APBD Tahun 2020

DPRD Bartim Sampaikan Evaluasi Raperda APBD Tahun 2020

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat paripurna, Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bartim tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at (27/8/2021).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler, didampingi Wakil Ketua II Depe, dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif nampak hadir Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Sekda, Asisten, Kepala BPKAD, serta undangan lainnya yang mengikuti secara daring.

Arintho S Muler usai memimpin rapat menyampaikan, DPRD Bartim telah melaksanakan salah satu fungsinya. Yakni melaksanakn paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Bartim terhadap evaluasi Gubernur Kalteng Nomor 306 Tahun 2021 tentang evaluasi Raperda tentang pelaksanaan APBD Tahun 2020, dan penyempurnaan serta evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2020. 

Arintho S Muler menjelaskan, sebelum pelaksanaan rapat paripurna tersebut pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekda Bartim.

“Kami sudah menyesuaikan hasil evaluasi Gubernur dan menyempurnakan Raperda ataupun Perbup yang dilaksanakan tadi,” katanya

Dengan dilaksanakannya paripurna ini, papar Ariantho, maka Rancangan Keputusan DPRD hari ini disahkan menjadi Keputusan DPRD tentang penyempurnaan terhadap evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 dan Rancangan Perbup tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

“Gubernur dalam hal ini sudah memberikan catatan dan rekomendasi mengenai penyempurnaan ini, baik dari sisi belanja maupuan mengenai pendapatan daerahnya,” tuntasnya.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.