Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bartim tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Kamis (23/9/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua I, Ariantho S Muler, dan Wakil Ketua II, Depe, serta diikuti oleh anggota DPRD lainnya baik secara langsung maupun melalui daring. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bartim, Ampera AY Mebas SE MM, didampingi Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Sekda, dan jajarannya.
Usai membacakan Nota Keuangan dan Raperda Barito Timur tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Nur Sulistio SPd I kepada media mengatakan, paripurna hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya.
Nur Sulistio menjelaskan, sebelumnya pihak pemerintah daerah sudah melakukan rapat kerja, dan pada rapat paripurna terseut penyampain Raperda kepada DPRD. Jum’at akan dilakukan penyampaian tanggapan fraksi pendukung dewan berkaitan Raperda yang disampaikan kepala daerah.
“Tanggpan frakasi ini antara lain terkait penyesuaian anggaran, seperti pendapatan yang kurang harus disesuaikan, juga termasuk penanganan pandemi Covid-19,” katanya.[]



