Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Kepala Desa Patung, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengaku mendengar bahwa nantinya urusan yang berkaitan dengan pemerintahan harus disertai surat sudah vaksinasi.
“Kabarnya, untuk urusan sekolah, bikin SIM atau perpanjang SIM, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pemerintahan, harus disertakan surat bukti sudah vaksinasi,” kata Kepala Desa Patung, Kristinus, Minggu (14/11/2021).
Meski demikian, Kristinus mengaku sejauh ini baru sebatas dengar-dengar saja mengenai informasi tersebut.
“Jadi saya belum tahu secara persis, apakah sudah disyaratkan segala pengurusan masyarakat berkaitan dengan pemerintah disertakan bukti sudah divaksin,” ujarnya.
Meski demikian, Kristinus mengharapkan kepada semua masyarakat, khususnya penduduk Desa Patung yang belum bervaksin, agar segera mendaftarkan diri untuk ikut vaksinasi.
“Kepada warga yang belum bervaksin, datang saja ke Puskesmas Tampa, karena stok vaksin di Puskesmas tersebut masih banyak,” ucapnya.
Kristinus dalam kesempatan ini juga menjelaskan masalah Dana Desa (DD), yang untuk tahap tiga ini Pemerintah Desa Patung akan fokus menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) DD tahap dua.
“Mungkin dalam minggu ini kita ajukan rekomendasi Camat untuk tahap tiga. Mudah-mudahan dalam minggu ini DD tahap tiga bisa direlisasikan untuk pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Kristinus menyebutkan, salah satu yang masuk dalam perencanaan Pemerintah Desa Patung adalah pembuatan WC untuk masyarakat.
“Juga ada kegiatan pembinaan UMKM yang terdiri dari menjahit, cukur rambut, pandai besi, keterampilan anyaman, bengkel kendraan, dan katering yang termasuk dari ibu PKK,” tuntasnya.[]