Camat Diminta Tindak Kades Ramania

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Camat Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim), diminta menindak Kepala Desa Ramania karena dinilai telah berlaku sewenang-wenang terhadap warganya.

“Saya selaku Ketua RT di Desa Ramania berharap kepada Camat Patangkep Tutui agar menindaklanjuti kesewenang-wenangan Kepala Desa Ramania terhadap warganya,” kata Ketua RT 01, Sabran, Kamis (18/11/2021). 

Menurut Sabran, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kades adalah tidak memperbolehkan Ketua RT untuk mencalonkan diri pada pemilihan Ketua RT periode berikutnya.

Sabran menjelaskan, pendaftaran pencalonan Ketua RT Desa Ramania dimulai dari tanggal 16 November hingga  30 November 2021, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. 

Dalam persyaratan tersebut, papar Sabran, yakni syarat Nomor 7 tertulis: Tidak pernah menjabat sebagai Ketua RT di periode sebelumnya. 

“Berarti saya, dan juga Ketua RT 02, tidak boleh mencalonkan diri kembali sebagai Ketua RT di Desa Ramania ini, karena syarat yang ditentukan oleh Kepala Desa Ramania seperti itu,” ujarnya.

Pemerintah Desa Ramania, lanjut Sabran, sudah mengumumkan pendaftaran calon Ketua RT tersebut. Pengumuman dalam bentuk selebaran ditempel di sejumlah tempat.

“Terus terang, kami berdua selaku Ketua RT 01 dan RT 02 merasa tidak nyaman dengan adanya pengumuman tersebut. Padahal, kami berdua baru saja dilantik sebagai Ketua RT, belum genap satu tahun,” tuturnya.

Sabran juga mempertanyakan, kenapa tiba-tiba akan dilakukan pemilihan Ketua RT di Desa Ramania, padahal masa jabatan mereka belum sampai satu tahun. Sedangkan di desa tetangga belum ada pemilihan.

“Padahal, selama kami menjadi Ketua RT, kondisi warga kami aman-aman saja. Tidak ada keributan di lingkungan, semuanya aman tenteram,” ucapnya.

Seorang warga setempat yang ditemui Maknanews membenarkan hal tersebut. “Selama ini tidak ada masalah apa pun di lingkukan RT 01 dan RT 02, selama kepemimpinan Ketua RT yang ada ini,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *